Gambar dari Hasan's Blog |
Hubungan Antara Agama dan Negara Dalam Islam - Salah satu bukti adanya hubungan antara Agama dan Negara dalam islam adalah ketika
Rasulullah SAW hijrah ke Madinah. Dengan menciptakan / mendirikan sebuah tatanan sosial
masyarakat berbudaya tinggi yang kemudian menghasilkan suatu entitas politik, yaitu Negara
Madinah.
Di Madinah, Rasulullah SAW menyajikan kepada umat manusia contoh tatanan sosial-politik
yang “pendelegasian wewenang” (artinya kekuasaan/wewenang tidak memusat pada satu orang
seperti pada sistem diktatorat, melainkan melalui musyawarah) dan kehidupan berkonstitusi
(artinya, sumber wewenang dan kekuasaan tidak pada keputusan lisan pribadi, tetapi dalam satu
dokumen tertulis yang disepakati bersama) yang terkenal sebagai wujud dari sistem tatanan
sosial-politik “Negara Madinah” adalah PIAGAM MADINAH atau dikalangan para ahli sebagai
KONSTITUSI MADINAH.
Menurut Al-Sayyid Muhammad Ma’ruf al-Dawalibi (dari Universitas Islam Internasional
Prancis) bahwa “Dokumen” itu memuat untuk pertama kalinya dalam history, prinsip dan
kaidah kenegaraan dan nilai-nilai kemanusiaan yang sebelumnya tidak pernah dikenal umat
Manusia.
Ide pokok “Eksperimen Madinah” (Ungkapan Mohammad Arkoun) adalah adanya suatu tatanan
sosial-politik yang diperintahkan tidak oleh kemauan sendiri, tetapi secara bersama-sama. Tidak
oleh prinsip Ad Hoc yang dapat berubah-ubah sejalan dengan kehendak pemimpin, tetapi oleh
prinsip yang dilembagakan dalam dokumen kesepakatan dasar semua anggota masyarakat, yaitu
“Sebuah Konstitusi”
Kata Kunci : Hubungan Agama dan Negara dalam Islam, Konsep Pemerintahan Islam
Penulis : Muhammad Abduh
Artikel ItmusMedia.Com
Post a Comment