BREAKING NEWS

9 Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Ta'aruf

ta'aruf, ta'aruf itu apa sih?
Ta'aruf ≠ Pacaran


Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

ItmusMedia.Com - Halo, sahabat Itmus yang Insyaallah dirahmati oleh Allah. Sahabat Hijrah pernah lagi mencari referensi tentang taaruf? Lagi bimbang mengenai pilihan hati? Sebenarnya Ta'aruf itu apa sih? Disini kita akan membahas ta'aruf dalam konteks kekinian yang notabene menggunakan proses ta'aruf offline atau 'face-to-face', bukan ta'aruf menggunakan proposal.

Asal kata Taaruf

Secara bahasa, arti taaruf ialah berkenalan atau saling mengenal. Arti taaruf berasal dari kata ta'aarafa.

Allah berfirman dalam Q.S Al Hujurat [49] : 13 yang artinya,

"Hai manusia, sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari seorang pria dan seorang wanita, lalu menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal"

Sebenarnya ayat diatas tidak membahas secara khusus mengenai taaruf dalam proses menuju jenjang pernikahan. Ayat diatas mewakili proses perkenalan secara general. Kata li ta'aarafuu dalam ayat ini mengandung makna bahwa tujuan dari semua ciptaan Allah adalah agar kita semua saling mengenal satu sama lain. Arti taaruf itu mirip dengan makna berkenalan. Akan tetapi, arti taaruf dalam konteks antara lawan jenis mempunyai batasannya tersendiri, misalnya tidak diperbolehkannya ikhtilat (berdua-duanya seorang laki-laki dengan seorang perempuan) dan khalwat (berdua-duaannya seorang laki-laki dengan seorang perempuan). Arti Taaruf yang dianjurkan dalam Islam adalah perkenalan dalam batas-batas yang sesuai dengan syariat.

Dalam konteks pernikahan, Taaruf dibutuhkan sebagai media perkenalan antara seorang ikhwan dan akhwat untuk melihat kecocokan sebelum menikah.

"Taaruf yang dimaksud di sini ialah perkenalan dalam rangka menindak lanjuti ke jenjang lebih serius dalam menunaikan sunnah Nabi."

9 Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Taaruf

Tentunya, seperti yang kita ketahui, arti taaruf berbeda dengan arti pacaran. Kebanyakan para ikhwan dan akhwat zaman sekarang terjebak dalam proses taaruf yang menyalahi aqidah dan cenderung mengatasnamakan taaruf padahal pacaran.

Berikut kami rangkum 7 hal yang harus diperhatikan dalam taaruf dari para asaatidz.


Ustadz Syafiq Riza Basalamah


Didalam video ceramahnya yang berjudul Bagaimana Komunikasi Dalam Ta'aruf beliau merangkumkan beberapa poin yaitu :

1. Berbicaralah seperlunya, jangan lebih dari itu. Ini terkadang ada wanita ketika di telpon dilemah lembutkanlah suaranya, menggunakan panggilan “abang sayang”, ini tidak boleh dalam ta’aruf karna sudah melebihi batasan kaidah ta’aruf. Bicaralah seperlunya, misalnya orang tua si gadis sedang sakit, atau si gadis yang sakit, Tanya bagaimana kabarnya, apakah sudah membaik atau belum? Tanya seperti ini, tak mengapa.

2. Di beberapa Negara ada dikenal sebutan Abdul Qirar, yaitu menikah sebelum walimah. Biasanya menikah 1 tahun sebelum walimahan. Contohnya seperti di Arab Saudi. Abdul Qirar ini menikah sebelum walimah tapi tidak boleh membawa istri. Kita boleh "ngapelin dirumahnya", sudah halal tapi belum walimah.

Di Indonesia kita mengenal juga yang namanya “Tunangan”, tapi kalau tunangan ini kan belum menikah, belum sah, kalau Abdul Qirar sudah resmi menjadi suami istri, boleh bicarain apa saja karena sudah halal. Bedanya, sang suami dan istri masih tinggal dirumah masing-masing.


Ustadz Abdurrasyid Al-Hanif Maidany


3. Ta'aruf yang benar itu bertanya bukan pada calonnya langsung.

4. Tidak telponan atau sms langsung dengan calonnya kecuali jika orang tua menyuruhnya untuk datang melihat anak gadisnya. Dulu dicontohkan langsung oleh Abu Bakar r.a ketika ingin mengenalkan Aisyah r.a kepada Rasulullah Shallahu 'Alaihi Wasallam, begitu juga dengan sahabat yang lain.

5. Tidak ada batasan waktu dalam taaruf, tapi kalau sudah dikhitbah lebih baik tuk segera dinikahkan.

Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wasallam bersabda,

ثَلاثَةٌ يَا عَلِيُّ لاَ تُؤَخِّرْهُنَّ : الصَّلاةُ إِذَا أَتَتْ ، وَالْجَنَازَةُ إِذَا حَضَرَتْ ، وَالأَيِّمُ إِذَا وَجَدَتْ كُفُؤًا

"Wahai Ali, ada tiga perkara yang tidak boleh engkau tunda, yakni shalat jika telah tiba waktunya, jenazah apabila telah hadir, dan wanita apabila telah ada calon suami yang sekufu" (HR. Tirmidzi dan Ahmad; hasan)

Walaupun dalam hal ini Rasulullah Shallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, para ulama menjelaskan bahwa hadits ini berlaku umum untuk seluruh umatnya.

Rasulullah menganjurkan para orangtua agar segera menikahkan putrinya jika telah ada pria sekufu yang melamarnya. Menurut banyak ulama, kufu itu dalam urusan agama.



"Bagaimana cara ta'aruf yang benar dan bagaimana cara mengetahui bahwa yang melamar itu yang terbaik?"


6. Proses Ta'aruf ini bukan hanya diusahakan oleh pihak ikhwan saja, pihak akhwat juga perlu melakukan usaha-usaha agar proses ta'aruf yang dilakukan tidak menyalahi koridor dan kaidah yang ada. Para akhwat harus bisa membentengi diri agar tidak kelewatan dalam hal berkomunikasi seperti yang sudah kita bahas diatas.


Ukhty harus terus berdoa dan melaksanakan shalat istikharah agar Allah memilihkan jodoh yang terbaik. Pilihan Allah tidaklah pernah salah. Allah memberikan laki-laki yang baik terhadap wanita yang baik, dan Allah juga memberikan laki-laki yang buruk untuk wanita yang buruk. Qadarullah terkadang Allah memilihkan sebaliknya, si baik untuk si buruk dan si buruk untuk si baik. Kalau begitu sesungguhnya Allah masih menginginkan perubahan diri kita menjadi yang lebih baik.

7. Cari sendiri calonnya atau juga diperbolehkan tanya rekomendasi teman/kerabat.

8. Dalam konteks kekinian, cari tahu agama dan karakter orangnya dari akun sosial medianya/ pelanggan dagangannya / teman yang pernah menginap bersamanya, dan juga saudaranya.

9. Ada seorang mediator yang membantu ikhtiar sang ikhwan. Mediator ini adalah kakak laki-laki yang belum menikah menjadi mediator ta'aruf adik perempuannya dengan seorang ikhwan. Adik perempuan yang belum menikah menjadi mediator ta'aruf kakak laki-lakinya dengan seorang akhwat.

Dengan demikian tidak ada kemungkinan seseorang yang diperantarai justru pada akhirnya malah berproses dengan perantaranya, yang tentunya dapat meninggalkan prasangka buruk bagi pihak lain yang diperantarai. Boleh juga orang tuanya yang menjadi perantara atau mediator.

Tugas dan kewenangan mediator ini adalah memantau dan memantau jalannya proses ta'aruf sehingga tetap berjalan sesuai syariat yang ada. Kemudian menjadi perantara komunikasi selama proses ta'aruf berjalan untuk menghindari kemudharatan komunikasi langsung.

Sebagai penutup, ada sebuah kisah populer yang dapat merepresentatifkan bahwa jika kita percaya kepada Allah, ta'aruf dengan cara yang di sunnah-kan, maka Allah akan memilihkan yang terbaik untuk kita.

Dalam kajiannya di Al Qashim, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, seorang ulama besar negeri Arab yang terkenal, pernah didatangi seorang pemuda bernama Khalid yang saat itu masih berstatus sebagai mahasiswa.

Setelahnya dari majelis muhadharah tersebut, beliau menghampiri Syaikh ‘Utsaimin yang hendak pulang ke rumah. Syaikh ‘Utsaimin selalu berjalan kaki dari rumah ke tempat kajian begitu pula sebaliknya. Di tengah jalan pemuda itu nekat memberanikan diri untuk bertanya, “Syaikh, apakah Anda mempunyai anak perempuan?”

Pemuda itu menjawab, “Kalau ada, saya berniat meminangnya, bolehkah saya meminangnya?”

Ketika mendengar pertanyaan pemuda tersebut, Syaikh ‘Utsaimin berubah mimik mukanya dan bertanya, “Ada apa akhi?”

Lalu apa yang dilakukan Syaikh ‘Utsaimin? Apakah beliau bertanya usaha bapak kamu apa? Kamu sudah hafal hadits berapa? Sebelumnya kamu lulusan apa? Gaji kamu berapa? Tabungan kamu berapa? Bahkan Syaikh ‘Utsaimin tidak memberikan sebuah pertanyaan apapun kepada pemuda ini, Syaikh ‘Utsaimin hanya berkata, “Tunggulah kabar dariku, In sya Allah akan aku telepon…”

Lalu dalam hari-hari penantian kabar tersebut, pemuda ini mengalami kegelisahan juga, satu hari berlalu, dua hari berlalu, hingga sepekan berlalu. Ia bertanya dalam hati, “Apakah Syaikh lupa ya, perlukah saya mengingatkannya?”

Namun, pemuda ini teringat perkataan Syaikh yang menyuruhnya menunggu. Hingga akhirnya sebulan setelah peristiwa itu ada telepon yang dialamatkan ke asrama. Namun kebetulan pemuda itu sedang kuliah.

Ternyata pemuda ini sudah agak pesimis dan bahkan agak melupakan tentang permintaannya.
Akhirnya dari pihak asrama menyampaikan ke pemuda ini bahwa beliau dicari oleh Syaikh ‘Utsaimin. Dalam hati dia bertanya, “Kenapa ya Syaikh ‘Utsaimin mencariku?”

Ketika beliau melepon Syaikh ‘Utsaimin, beliau bertanya, “Ada apa Syaikh?”

“Aku ingin melanjutkan pembicaraan kita waktu itu akhi?”

“Pembicaraan yang mana, Syaikh?”

“Pembicaraan ketika kamu menyusul saya di jalan. Akhi, silahkan kamu lanjutkan prosesnya..”

Pemuda itupun terkejut, ternyata Syaikh ‘Utsaimin masih mengingatnya dan beliaupun akhirnya membalas pernyataan Syaikh ‘Utsaimin dengan terbata-bata, “Syaikh, perkenankan saya mengabari orang tua saya terlebih dahulu untuk kelanjutannya…”

“Silahkan akhi, saya tunggu kedatangan kalian…”

Ternyata pemuda yang bermodal nekat ini juga belum memberitahukan orangtuanya kalau beliau hendak melamar anak Syaikh ‘Utsaimin.

Pertanyaannya adalah apa yang dilakukan Syaikh ‘Utsaimin selama satu bulan tersebut? Inilah adab ‘ulama yang harus dicontoh oleh wali seorang anak perempuan…

Syaikh ‘Utsaimin ternyata menyelidiki sendiri tentang pemuda ini, dari pergaulannya, bagaimana di mata teman-temannya, di mata gurunya, bagaimana keseriusan dalam belajarnya, prestasinya di kampus, latar belakang keluarganya. Itu beliau lakukan sendiri! Bukannya langsung ditanyakan kepada pemuda itu di tempat itu dan saat itu juga. Dan akhirnya setelah mengetahuinya dengan jelas, barulah beliau memutuskannya setelah bermusyawarah dengan keluarga beliau.

Kisah motivasi ta'aruf, Syaikh Dr. Khalid Al Mushlih
Gambar dari www.headlineislam.com

Pemuda ini adalah pria pada foto di atas, ia adalah Syaikh Dr. Khalid Al Mushlih yang saat ini menjadi salah satu ulama yang dikenal di negeri Arab.


Penyusun : Ibnu Fathul Islam, Just Lail, Khairatul Husna


Artikel ItmusMedia.Com

Referensi :

http://abiummi.com/apakah-arti-taaruf-yang-sesungguhnya/
http://www.dakwatuna.com/2013/10/27/41165/tujuh-panduan-menjadi-mediator-proses-taaruf/#axzz4LkzlJ1bi
http://bersamadakwah.net/tiga-hal-yang-tak-boleh-ditunda/
http://www.headlineislam.com/2016/02/nekat-lamar-putri-ulama-besar-saudi.html

Share this:

2 comments :

  1. yuk taaruf secara syari.. tanpa adanya ikhtilath...di situs www.taarufsyari.com

    ReplyDelete
  2. Bagaimna klw kita udah kelewatan btas ta'arufannya apakah kita hrus meneruskn atw kita hrus mninggalknnya???

    ReplyDelete

 
Back To Top
Copyright © 2014 ItmusMedia.Com. Designed by OddThemes