BREAKING NEWS
Showing posts with label Fiqih dan Muamalah. Show all posts
Showing posts with label Fiqih dan Muamalah. Show all posts

Penerapan Hukum Islam Di Indonesia Dalam Konteks Siyasah Syar'iyyah

HUBUNGAN ANTARA AGAMA DAN NEGARA DALAM ISLAM

agama dan negara, hubungan antara agama dan negara
Gambar dari Hasan's Blog
Hubungan Antara Agama dan Negara Dalam Islam - Salah satu bukti adanya hubungan antara Agama dan Negara dalam islam adalah ketika Rasulullah SAW hijrah ke Madinah. Dengan menciptakan / mendirikan sebuah tatanan sosial masyarakat berbudaya tinggi yang kemudian menghasilkan suatu entitas politik, yaitu Negara Madinah.

Di Madinah, Rasulullah SAW menyajikan kepada umat manusia contoh tatanan sosial-politik yang “pendelegasian wewenang” (artinya kekuasaan/wewenang tidak memusat pada satu orang seperti pada sistem diktatorat, melainkan melalui musyawarah) dan kehidupan berkonstitusi (artinya, sumber wewenang dan kekuasaan tidak pada keputusan lisan pribadi, tetapi dalam satu dokumen tertulis yang disepakati bersama) yang terkenal sebagai wujud dari sistem tatanan sosial-politik “Negara Madinah” adalah PIAGAM MADINAH atau dikalangan para ahli sebagai KONSTITUSI MADINAH.

Menurut Al-Sayyid Muhammad Ma’ruf al-Dawalibi (dari Universitas Islam Internasional Prancis) bahwa “Dokumen” itu memuat untuk pertama kalinya dalam history, prinsip dan kaidah kenegaraan dan nilai-nilai kemanusiaan yang sebelumnya tidak pernah dikenal umat Manusia.

Ide pokok “Eksperimen Madinah” (Ungkapan Mohammad Arkoun) adalah adanya suatu tatanan sosial-politik yang diperintahkan tidak oleh kemauan sendiri, tetapi secara bersama-sama. Tidak oleh prinsip Ad Hoc yang dapat berubah-ubah sejalan dengan kehendak pemimpin, tetapi oleh prinsip yang dilembagakan dalam dokumen kesepakatan dasar semua anggota masyarakat, yaitu “Sebuah Konstitusi”

Kata Kunci : Hubungan Agama dan Negara dalam Islam, Konsep Pemerintahan Islam

Penulis : Muhammad Abduh

Artikel ItmusMedia.Com

9 Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Ta'aruf

ta'aruf, ta'aruf itu apa sih?
Ta'aruf ≠ Pacaran


Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

ItmusMedia.Com - Halo, sahabat Itmus yang Insyaallah dirahmati oleh Allah. Sahabat Hijrah pernah lagi mencari referensi tentang taaruf? Lagi bimbang mengenai pilihan hati? Sebenarnya Ta'aruf itu apa sih? Disini kita akan membahas ta'aruf dalam konteks kekinian yang notabene menggunakan proses ta'aruf offline atau 'face-to-face', bukan ta'aruf menggunakan proposal.

Asal kata Taaruf

Secara bahasa, arti taaruf ialah berkenalan atau saling mengenal. Arti taaruf berasal dari kata ta'aarafa.

Allah berfirman dalam Q.S Al Hujurat [49] : 13 yang artinya,

"Hai manusia, sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari seorang pria dan seorang wanita, lalu menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal"

Sebenarnya ayat diatas tidak membahas secara khusus mengenai taaruf dalam proses menuju jenjang pernikahan. Ayat diatas mewakili proses perkenalan secara general. Kata li ta'aarafuu dalam ayat ini mengandung makna bahwa tujuan dari semua ciptaan Allah adalah agar kita semua saling mengenal satu sama lain. Arti taaruf itu mirip dengan makna berkenalan. Akan tetapi, arti taaruf dalam konteks antara lawan jenis mempunyai batasannya tersendiri, misalnya tidak diperbolehkannya ikhtilat (berdua-duanya seorang laki-laki dengan seorang perempuan) dan khalwat (berdua-duaannya seorang laki-laki dengan seorang perempuan). Arti Taaruf yang dianjurkan dalam Islam adalah perkenalan dalam batas-batas yang sesuai dengan syariat.

Dalam konteks pernikahan, Taaruf dibutuhkan sebagai media perkenalan antara seorang ikhwan dan akhwat untuk melihat kecocokan sebelum menikah.

"Taaruf yang dimaksud di sini ialah perkenalan dalam rangka menindak lanjuti ke jenjang lebih serius dalam menunaikan sunnah Nabi."

9 Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Taaruf

Tentunya, seperti yang kita ketahui, arti taaruf berbeda dengan arti pacaran. Kebanyakan para ikhwan dan akhwat zaman sekarang terjebak dalam proses taaruf yang menyalahi aqidah dan cenderung mengatasnamakan taaruf padahal pacaran.

Berikut kami rangkum 7 hal yang harus diperhatikan dalam taaruf dari para asaatidz.


Ustadz Syafiq Riza Basalamah


Didalam video ceramahnya yang berjudul Bagaimana Komunikasi Dalam Ta'aruf beliau merangkumkan beberapa poin yaitu :

1. Berbicaralah seperlunya, jangan lebih dari itu. Ini terkadang ada wanita ketika di telpon dilemah lembutkanlah suaranya, menggunakan panggilan “abang sayang”, ini tidak boleh dalam ta’aruf karna sudah melebihi batasan kaidah ta’aruf. Bicaralah seperlunya, misalnya orang tua si gadis sedang sakit, atau si gadis yang sakit, Tanya bagaimana kabarnya, apakah sudah membaik atau belum? Tanya seperti ini, tak mengapa.

2. Di beberapa Negara ada dikenal sebutan Abdul Qirar, yaitu menikah sebelum walimah. Biasanya menikah 1 tahun sebelum walimahan. Contohnya seperti di Arab Saudi. Abdul Qirar ini menikah sebelum walimah tapi tidak boleh membawa istri. Kita boleh "ngapelin dirumahnya", sudah halal tapi belum walimah.

Di Indonesia kita mengenal juga yang namanya “Tunangan”, tapi kalau tunangan ini kan belum menikah, belum sah, kalau Abdul Qirar sudah resmi menjadi suami istri, boleh bicarain apa saja karena sudah halal. Bedanya, sang suami dan istri masih tinggal dirumah masing-masing.


Ustadz Abdurrasyid Al-Hanif Maidany


3. Ta'aruf yang benar itu bertanya bukan pada calonnya langsung.

4. Tidak telponan atau sms langsung dengan calonnya kecuali jika orang tua menyuruhnya untuk datang melihat anak gadisnya. Dulu dicontohkan langsung oleh Abu Bakar r.a ketika ingin mengenalkan Aisyah r.a kepada Rasulullah Shallahu 'Alaihi Wasallam, begitu juga dengan sahabat yang lain.

5. Tidak ada batasan waktu dalam taaruf, tapi kalau sudah dikhitbah lebih baik tuk segera dinikahkan.

Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wasallam bersabda,

ثَلاثَةٌ يَا عَلِيُّ لاَ تُؤَخِّرْهُنَّ : الصَّلاةُ إِذَا أَتَتْ ، وَالْجَنَازَةُ إِذَا حَضَرَتْ ، وَالأَيِّمُ إِذَا وَجَدَتْ كُفُؤًا

"Wahai Ali, ada tiga perkara yang tidak boleh engkau tunda, yakni shalat jika telah tiba waktunya, jenazah apabila telah hadir, dan wanita apabila telah ada calon suami yang sekufu" (HR. Tirmidzi dan Ahmad; hasan)

Walaupun dalam hal ini Rasulullah Shallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, para ulama menjelaskan bahwa hadits ini berlaku umum untuk seluruh umatnya.

Rasulullah menganjurkan para orangtua agar segera menikahkan putrinya jika telah ada pria sekufu yang melamarnya. Menurut banyak ulama, kufu itu dalam urusan agama.



"Bagaimana cara ta'aruf yang benar dan bagaimana cara mengetahui bahwa yang melamar itu yang terbaik?"


6. Proses Ta'aruf ini bukan hanya diusahakan oleh pihak ikhwan saja, pihak akhwat juga perlu melakukan usaha-usaha agar proses ta'aruf yang dilakukan tidak menyalahi koridor dan kaidah yang ada. Para akhwat harus bisa membentengi diri agar tidak kelewatan dalam hal berkomunikasi seperti yang sudah kita bahas diatas.


Ukhty harus terus berdoa dan melaksanakan shalat istikharah agar Allah memilihkan jodoh yang terbaik. Pilihan Allah tidaklah pernah salah. Allah memberikan laki-laki yang baik terhadap wanita yang baik, dan Allah juga memberikan laki-laki yang buruk untuk wanita yang buruk. Qadarullah terkadang Allah memilihkan sebaliknya, si baik untuk si buruk dan si buruk untuk si baik. Kalau begitu sesungguhnya Allah masih menginginkan perubahan diri kita menjadi yang lebih baik.

7. Cari sendiri calonnya atau juga diperbolehkan tanya rekomendasi teman/kerabat.

8. Dalam konteks kekinian, cari tahu agama dan karakter orangnya dari akun sosial medianya/ pelanggan dagangannya / teman yang pernah menginap bersamanya, dan juga saudaranya.

9. Ada seorang mediator yang membantu ikhtiar sang ikhwan. Mediator ini adalah kakak laki-laki yang belum menikah menjadi mediator ta'aruf adik perempuannya dengan seorang ikhwan. Adik perempuan yang belum menikah menjadi mediator ta'aruf kakak laki-lakinya dengan seorang akhwat.

Dengan demikian tidak ada kemungkinan seseorang yang diperantarai justru pada akhirnya malah berproses dengan perantaranya, yang tentunya dapat meninggalkan prasangka buruk bagi pihak lain yang diperantarai. Boleh juga orang tuanya yang menjadi perantara atau mediator.

Tugas dan kewenangan mediator ini adalah memantau dan memantau jalannya proses ta'aruf sehingga tetap berjalan sesuai syariat yang ada. Kemudian menjadi perantara komunikasi selama proses ta'aruf berjalan untuk menghindari kemudharatan komunikasi langsung.

Sebagai penutup, ada sebuah kisah populer yang dapat merepresentatifkan bahwa jika kita percaya kepada Allah, ta'aruf dengan cara yang di sunnah-kan, maka Allah akan memilihkan yang terbaik untuk kita.

Dalam kajiannya di Al Qashim, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, seorang ulama besar negeri Arab yang terkenal, pernah didatangi seorang pemuda bernama Khalid yang saat itu masih berstatus sebagai mahasiswa.

Setelahnya dari majelis muhadharah tersebut, beliau menghampiri Syaikh ‘Utsaimin yang hendak pulang ke rumah. Syaikh ‘Utsaimin selalu berjalan kaki dari rumah ke tempat kajian begitu pula sebaliknya. Di tengah jalan pemuda itu nekat memberanikan diri untuk bertanya, “Syaikh, apakah Anda mempunyai anak perempuan?”

Pemuda itu menjawab, “Kalau ada, saya berniat meminangnya, bolehkah saya meminangnya?”

Ketika mendengar pertanyaan pemuda tersebut, Syaikh ‘Utsaimin berubah mimik mukanya dan bertanya, “Ada apa akhi?”

Lalu apa yang dilakukan Syaikh ‘Utsaimin? Apakah beliau bertanya usaha bapak kamu apa? Kamu sudah hafal hadits berapa? Sebelumnya kamu lulusan apa? Gaji kamu berapa? Tabungan kamu berapa? Bahkan Syaikh ‘Utsaimin tidak memberikan sebuah pertanyaan apapun kepada pemuda ini, Syaikh ‘Utsaimin hanya berkata, “Tunggulah kabar dariku, In sya Allah akan aku telepon…”

Lalu dalam hari-hari penantian kabar tersebut, pemuda ini mengalami kegelisahan juga, satu hari berlalu, dua hari berlalu, hingga sepekan berlalu. Ia bertanya dalam hati, “Apakah Syaikh lupa ya, perlukah saya mengingatkannya?”

Namun, pemuda ini teringat perkataan Syaikh yang menyuruhnya menunggu. Hingga akhirnya sebulan setelah peristiwa itu ada telepon yang dialamatkan ke asrama. Namun kebetulan pemuda itu sedang kuliah.

Ternyata pemuda ini sudah agak pesimis dan bahkan agak melupakan tentang permintaannya.
Akhirnya dari pihak asrama menyampaikan ke pemuda ini bahwa beliau dicari oleh Syaikh ‘Utsaimin. Dalam hati dia bertanya, “Kenapa ya Syaikh ‘Utsaimin mencariku?”

Ketika beliau melepon Syaikh ‘Utsaimin, beliau bertanya, “Ada apa Syaikh?”

“Aku ingin melanjutkan pembicaraan kita waktu itu akhi?”

“Pembicaraan yang mana, Syaikh?”

“Pembicaraan ketika kamu menyusul saya di jalan. Akhi, silahkan kamu lanjutkan prosesnya..”

Pemuda itupun terkejut, ternyata Syaikh ‘Utsaimin masih mengingatnya dan beliaupun akhirnya membalas pernyataan Syaikh ‘Utsaimin dengan terbata-bata, “Syaikh, perkenankan saya mengabari orang tua saya terlebih dahulu untuk kelanjutannya…”

“Silahkan akhi, saya tunggu kedatangan kalian…”

Ternyata pemuda yang bermodal nekat ini juga belum memberitahukan orangtuanya kalau beliau hendak melamar anak Syaikh ‘Utsaimin.

Pertanyaannya adalah apa yang dilakukan Syaikh ‘Utsaimin selama satu bulan tersebut? Inilah adab ‘ulama yang harus dicontoh oleh wali seorang anak perempuan…

Syaikh ‘Utsaimin ternyata menyelidiki sendiri tentang pemuda ini, dari pergaulannya, bagaimana di mata teman-temannya, di mata gurunya, bagaimana keseriusan dalam belajarnya, prestasinya di kampus, latar belakang keluarganya. Itu beliau lakukan sendiri! Bukannya langsung ditanyakan kepada pemuda itu di tempat itu dan saat itu juga. Dan akhirnya setelah mengetahuinya dengan jelas, barulah beliau memutuskannya setelah bermusyawarah dengan keluarga beliau.

Kisah motivasi ta'aruf, Syaikh Dr. Khalid Al Mushlih
Gambar dari www.headlineislam.com

Pemuda ini adalah pria pada foto di atas, ia adalah Syaikh Dr. Khalid Al Mushlih yang saat ini menjadi salah satu ulama yang dikenal di negeri Arab.


Penyusun : Ibnu Fathul Islam, Just Lail, Khairatul Husna


Artikel ItmusMedia.Com

Referensi :

http://abiummi.com/apakah-arti-taaruf-yang-sesungguhnya/
http://www.dakwatuna.com/2013/10/27/41165/tujuh-panduan-menjadi-mediator-proses-taaruf/#axzz4LkzlJ1bi
http://bersamadakwah.net/tiga-hal-yang-tak-boleh-ditunda/
http://www.headlineislam.com/2016/02/nekat-lamar-putri-ulama-besar-saudi.html

STUDI KRITIS TENTANG NON-MUSLIM MENJADI PEMIMPIN

Benarkah Pemimpin Non-Muslim tapi Jujur Lebih Baik Dari Pemimpin Muslim yang Zhalim?
Gambar oleh : Itmus Media


Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Bismillahirrahmanirrahim...

STUDI KRITIS TENTANG NON-MUSLIM MENJADI PEMIMPIN - Dewasa ini pembicaraan tentang Non-Muslim menjadi pemimpin, terkhusus di Indonesia yang lagi marak dibicarakan. Ada sebuah jargon yang lagi nge-trend, yaitu “Pemimpin Non-Muslim tapi Jujur Lebih Baik Dari Pemimpin Muslim yang Zhalim”. Ya… Ini merupakan jargon yang diciptakan untuk mendiskreditkan umat muslim terkhusus di Indonesia.

Sejatinya bahwa yang sebenarnya terjadi adalah sejarah menyebutkan bahwa banyak Pemimpin Non-Muslim yang “Zhalim”. Hal ini dapat dibuktikan di Negara Mayoritas Non-Muslim, umat Islam banyak di diskreditkan, dirampas hak-hak nya, tidak diberikan kebebasan beragama maupun kebebasan yang lain. Padahal, non-Muslim sendiri yang membuat “HAM”. Namun nampaknya tidak diberlakukan “HAM” bagi Umat Muslim.

Kita lihat, di Negara Mayoritas Umat Islam, apakah Non-Muslim “diperlakukan” seperti yang diatas? TIDAK… Umat Islam menjaga bahkan melindungi serta mengayomi Non-Muslim. Didalam Islam diajarkan bahwa orang Non-Muslim wajib dilindungi.

Jadi, yang perlu kita pertanyakan, “Siapa sebenarnya yang zhalim?? Atau mereka begitu ketakutan jika Islam Bangkit dan Bersatu hingga mereka membuat propaganda seperti itu dan mendiskreditkan Umat Islam?? Wallahu A’lam…

Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai Non-Muslim menjadi Pemimpin dikalangan Islam?

Menurut Wahbah Az-Zuhaili didalam bukunya (Al-Fiqh al-Islami wa adillatuhu Jilid VI) menyatakan bahwa Allah SWT melarang hamba-hamba-Nya yang beriman untuk menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpinnya. Sebab apabila hal ini terjadi, niscaya segala rahasia kaum Muslimin diketahui oleh Non-Muslim. Selain itu, kaum Muslimin pun boleh jadi akan bersikap penuh kasih sayang terhadap orang-orang non-muslim, sehingga tidak tertutup kemungkinan mereka akan lebih mengedepankan kepentingan Non-Muslim ketimbang kepentingan sesama Muslim (Sudah terjadi di Indonesia kah?? I Think so…)

Mujar Ibnu Syarif didalam bukunya Presiden Non-Muslim di Negara Muslim menegaskan bahwa ada delapan argumentasi mengenai tidak dibolehkan umat Islam mengangkat non-Muslim sebagai pemimpin, sebagai berikut :

1. Karena non-Muslim tidak percaya terhadap kebenaran yang dianut Umat Islam, dan ketika berkuasa mereka bisa bertindak sewenang-wenang terhadap Umat Islam, semisal mengusir Umat Islam dari tanah kelahirannya sebagaimana dulu non-Muslim pernah mengusir Nabi Muhammad SAW dari Mekkah. (Q.S. Al-Mumtahanah [60] : 1).

2. Karena non-Muslim sering mengejek dan mempermainkan agama yang dipeluk Umat Islam. (Q.S. al-Maidah [5]: 57).

3. Karena non-Muslim tidak pernah berhenti menimbulkan kemudharatan bagi Umat Islam, suka melihat Umat Islam hidup susah, dan mulut serta hati mereka menyimpan kebencian terhadap Umat Islam. (Q.S. Ali-Imran [3]: 118).

4. Karena ketika telah berhasil menjadi penguasa atas Umat Islam, non-Muslim tidak akan memihak kepada kepentingan Umat Islam (Q.S. At-Taubah [9]: 8), sebab biasanya mereka akan lebih berpihak kepada perjuangan membela kepentingan sesama umat non-Muslim. (Q.S. Al-Anfal [8]: 73).

5. Karena mengangkat non-Muslim sebagai pemimpin bisa mengantar pelakunya mendapat siksa Allah. (Q.S. An-Nisa’ [4]: 144). Seorang muslim yang sengaja mengangkat non-Muslim sebagai pemimpin bisa dikategorikan sebagai kaum munafik yang diancam siksa pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. (Q.S. An-Nisa’ [4]: 145). Lebih dari itu, bahkan dapat dicap sebagai orang murtad. (Q.S. Al-Maidah [5]: 51).

6. Karena mengangkat pemimpin non-Muslim akan dapat mengakibatkan terjadinya kekacauan di bumi dan kerusakan yang besar. (Q.S. Al-Anfal [8]: 73). Iman lemah dan kekafran menjadi kuat. Fasad (kerusakan) dimaksud bisa juga berarti lahirnya pertumpahan darah dan berbaurnya kaum muslim dengan kaum kafir yang berimplikasi pada terjadinya kerusakan tatanan agama dan dunia.

7. Karena pada saat berkuasa atas Umat Islam, pemimpin non-Muslim dapat memaksa Umat Islam untuk murtad dari agama Islam. (Q.S. Ali ‘Imran [3]: 100).

8. Karena pada hakikatnya non-Muslim itu adalah musuh bagi Umat Islam (Q.S. Al-Mumtahanah [60]: 1), sehingga tidak layak dijadikan pemimpin bagi Umat Islam.

Baca Juga : Umat Islam Harus Bersatu

Untuk penutup, penulis mengajak seluruh Umat Muslim (khususnya Indonesia) untuk menghayati Q.S Ali ‘Imran [3]: 103. Bismillahirrahmanirrahim.

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ


"dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk."


Wassalam…

Dikutip dari Buku “Politik Hukum Studi Perbandingan dalam Praktik Ketatanegaraan Islam dan Sistem Hukum Barat” karya Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.Ip., M.Hum.

Penyusun : Muhammad Abduh Nasution, Wawan Hanafie, PuTree SyahFiTree

Artikel : ItmusMedia.Com

2 Alasan Memilih Belajar Ilmu Dunia Atau Ilmu Agama

“Berilmu tanpa ibadah maka jadilah dia Yahudi,
Beribadah tanpa ilmu maka jadilah dia Nasrani”

Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

2 Alasan Memilih Belajar Ilmu Dunia Atau Ilmu Akhirat - Dr. Zakir Naik pernah ditanya oleh seorang siswa ketika berkunjung ke USIM Malaysia pada pertengahan 2016 lalu. Siswa tersebut bertanya “Mana yang lebih baik? Belajar Quran sebelum belajar ilmu konvensional, sebaliknya, atau keduanya pada saat bersamaan, yaitu dipadukan?”

Begini jawaban Dr. Zakir Naik,

Menurut Dr. Zakir Naik, edukasi yang kita dapatkan haruslah mendekatkan kita kepada Allah s.w.t. Yang terbaik adalah belajar keduanya, tapi belajarlah dengan cara dimana keduanya akan mendekatkan kita kepada Allah s.w.t.

Jadi pelajarilah Al-Qur’an, dan ilmu Islam. Bersamaan dengan itu, pelajari juga ilmu dunia. Tapi, ilmu dunia yang kita dapatkan, haruslah mendekatkan kita kepada Allah s.w.t.

quotes islami, dalil motivasi, dr.zakir naik
Sumber : Youtube


Alasan Pertama

Allah s.w.t berfirman,

“Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.”

(Q.S. Al-Qashash [28] : 77)

Jika kita belajar sains, teknologi, sejarah, dan geografi, dan mereka mulai mengajarkan “Fulan bin fulan hebat”, kemudian sosok dalam sejarah, atau presiden ini dan itu. Sebenarnya ini tidak berguna.

Jadi ketika kita belajar ilmu konvensional, ini harusnya mendekatkan kita kepada Allah s.w.t. Dan ketika kita belajar ini, sekarang, media sangat kuat. Jika kita belajar ilmu konvensional, kita belajar bahwa Sirkulasi darah ditemukan oleh William Harvey. Ketika kita belajar di sekolah, William Harvey adalah orang pertama yang menemukan sirkulasi darah. Media dan kaum imperialis Barat sangat kuat dalam menyebarkannya, padahal sebenarnya konsep sirkulasi darah ditemukan oleh Ibnu Nafiz, seorang ulama dari kalangan muslim. 400 tahun sebelum William Harvey, Ibnu Nafiz lah yang pertama kali menjelaskan sirkulasi darah, yang bahkan telah disebutkan dalam Quran sejak 600 tahun sebelum Ibnu Nafiz.

Allah s.w.t berfirman,

“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya.”

(Q.S. Qaaf [50] : 16)

Urat leher yang dimaksudkan dalam ayat tersebut ialah pembuluh darah yang terdapat di leher yaitu Vena Jugular.

Pertanyaan yang kemudian timbul dari ayat ini ialah mengapa harus menganalogikan kedekatan Allah dengan pembuluh darah? Lalu kenapa harus yang di leher? Sebegitu pentingkah pembuluh darah tersebut?

Jika kita lihat secara anatomis, vena jugular membawa darah dari bagian kepala (otak, kranium/tempurung kepala, wajah) dan leher untuk kembali ke jantung. Jadi bisa disimpulkan betapa penting dan vitalnya pembuluh ini.

Bisa kita lihat dari ayat ini kalau pencipta Al-Qur’an (Allah SWT) benar-benar mengetahui betapa pentingnya darah, pembuluh darah, serta sirkulasi darah di seluruh tubuh. Jika Allah tidak mengetahui pentingnya darah, pasti analogi yang digunakan bukanlah pembuluh darah yang notabenenya berfungsi untuk mengalirkan darah.

Pembuluh darah besar lainnya yang disebutkan dalam Al-Qur’an ialah Al-Aatiin (aorta). Aorta merupakan pembuluh darah besar yang mengalirkan darah langsung dari jantung untuk disebarkan ke seluruh tubuh.

Allah SWT berfirman,

“Niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya. Maka sekali-sekali tidak ada seorangpun dari kamu yang dapat menghalangi (Kami), dari pemotongan urat nadi itu.”

(Q.S. Al-Haqqah [69] : 45-47)

Maksud dari ayat tersebut ialah jika Rasulullah SAW berdusta terhadap Allah maka sanksi yang akan diberikan ialah pemotongan pembuluh darah yang keluar dari jantungnya (aorta) sehingga kematian adalah hasil akhirnya.

Aorta memiliki aliran darah yang cepat karena tekanannya langsung berasal dari kontraksi jantung. Selain itu volume darahnya masih sangat banyak (hanya memiliki 1 percabangan kecil yaitu koroner) oleh karena itu ketika aorta dipotong maka konsekuensinya ialah akan terjadi pendarahan yang sangat hebat lalu syok dan dengan mudahnya dapat menimbulkan kematian.

quotes islami, dalil motivasi, ilmu dunia atau ilmu agama

Alasan Kedua

Betapa hebatnya Islam dengan Al-Qur’annya dapat mengisyaratkan tentang sirkulasi darah bahkan 1000 tahun sebelum ilmuan barat William Harvey mengemukakannya. Masihkah kita meragukan keagungan firman Allah?

Jika kita belajar di sekolah konvensional, mereka memuji orang-orang Barat dan sebagainya. Faktanya, dari abad ke-8 sampai ke-12, ketika Eropa disebut sebagai zaman kegelapan, Muslim menjadi pemimpin dunia.

Jadi, ketika kita belajar di sekolah konvensional, jangan belajar sesuatu yang telah terdistorsi. Pelajari sesuatu yang merupakan kebenaran. Namun bersamaan dengan studi Islam, dan Qur’an, kita juga harus belajar ilmu konvensional sehingga kita lebih paham tentang din (agama) kita, dan kita bisa menjelaskan kepada orang lain. Tapi jika kita hanya belajar Quran tanpa belajar ilmu dunia, ini bagus, tapi yang terbaik adalah belajar keduanya, edukasi dari keduanya sehingga kita bisa menjadi da’i yang lebih baik.

Jika kita hanya belajar syariah tanpa mengetahui aspek lainnya, ini bagus, tidak buruk. Ini lebih baik daripada hanya mengetahui ilmu konvensional. Tapi yang terbaik adalah mengetahui keduanya, dan menggabungkannya, dan menyebarkan pesan Allah s.w.t.

Didalam dunia Keilmuan Islam kita mengenal nama :

1. Ibnu Sina : Bapak Kedokteran,
2. Abbas bin Firnas : Sang Penerbang Pertama,
3. Al Jazari : Sang Insinyur Mesin,
4. Az Zahrawi : Sang Dokter Bedah,
5. Fathimah Al Fitri : Ibu Pendiri Universitas,
6. Ibnu Al Haytam : Bapak Optik,
7. Ibnu Battuta : Sang Penjelajah Dunia,
8. Jabir ibnu Hayyan : Bapak Distilasi, Ahli Kimia, 
9. Sinan : Sang Arsitek,
10. Laksamana Cheng Ho : Pelaut Pembawa Pesan Kedamaian,
11. Ibnu Rusyd : Filsuf, Dokter, Ahli Fiqih di Andalusia,
12. Al Idrisi : Pakar Geografi,
13. Al Kindi : Pakar meteorologi, anemology, udara (iklim), kelautan, mata, cahaya, dan musik,
14. Abu Al Qasim Al Majrithi : Pencetus kebangkitan ilmu astronomi, dan
15. Al Khawarizmi : Penemu Algoritma (matematika).

Nama-nama diatas adalah segelintir dari para ilmuwan muslim yang menggabungkan antara keilmuan dunia dan ilmu akhirat demi mendekatkan diri kepada Allah SWT. Contohnya saja Abbas bin Firnas, beliau senang memperhatikan ciptaan Allah dilangit. Ia memperhatikan betapa menakjubkannya kebesaran Allah yang menerbangkan burung-burung di udara. Ini yang memotivasi Abbas bin Firnas untuk bisa memahami kebesaran Allah dilangit.

Janganlah kita terlalu terpaku terhadap ilmu konvensional sehingga melupakan hakikat kita sebagai hamba yang harus selalu bersyukur kepada Allah SWT. Dan jangan pula terlalu terpaku terhadap ilmu syariat sehingga mengakibatkan peradaban yang madani tidak dapat diwujudkan untuk kemaslahatan umat Islam. Lihat kondisi hari ini, semua kemajuan IPTEK dan Ekonomi dikuasai oleh orang-orang kafir. Sudah saatnya Umat Islam bangkit dari “ke-awwaman” dan kembali menguasai dunia melalui keilmuan dunia yang dipadukan dengan keilmuan syariah.

Wallahu A’lam Bisshowab

Penulis : Ibnu Fathul Islam, Khairatul Husna, Just Lail
Referensi :

Ceramah Dr. Zakir Naik – Lebih Baik Belajar Ilmu Agama atau Ilmu Dunia @USIM Malaysia 2016

Fortiana, Nur, Desember 2012, “SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA BERKAITAN DENGAN AL-QUR’AN DAN SAINS”, http://www.academia.edu/2267995/Sistem_Peredaran_Darah_Manusia_Kaitannya_dengan_AL_-_Quran_dan_Sains, 18 September 2016.

http://www.itmusmedia.com/2016/01/10-penemu-muslim.html

Kenapa Harus Nikah Muda?

Kenapa Harus Nikah Muda? - Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk menikah, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya. (HR. Bukhari-Muslim)

nikah muda, dalil nikah muda, hadits nikah muda, trend nikah muda


Menikah sebuah kata yang sederhana yang memiliki keluasan dalam makna. Menikah merupakan salah satu ibadah untuk mendekatkan diri kita kepada Allah. Seseorang yang telah menikah akan terhindar dari fitnah syahwat. Menikah akan memberikan ketentraman. Menikah akan membukakan pintu rizki.

Trend nikah muda sudah merambah dikehidupan muda mudi. Ditambah lagi dengan banyaknya kampanye-kampanye akan nikah muda. Banyaknya dukungan mengenai nikah muda memiliki kecenderungan berkurangnya aktivitas-aktivitas pacaran yang sangat dilarang oleh agama.

Namun, bagi mereka yang menganggap dirinya remaja gaul dan yang mengikuti zaman, nikah muda di anggap kampungan, gak gaul, gak bisa seru seruan lagi.

Tapi bagi orang yang mengetahui manfaat nikah muda dan telah melakukan nikah muda mereka mendapat banyak manfaat dari itu. MasyaAllah nikmatnya ketika kita bisa saling berbagi kasih, berbagi cinta, berbagi perjuangan, melepaskan kerinduan sekaligus beribadah dalam ridho nya Sang Maha Cinta.

Nikah muda kampungan??? Katrok?? TIDAK!!. Bahkan nikah muda lagi ngehits, dan lagi boomingnya saat ini. Tapii, niatan nikah muda bukan karena trend, atau karena ikutan agar hits. Karena ketika cinta di antara dua hati telah tumbuh, kemapaman dan kesiapan telah matang baik lahir maupun bathin, maka bersegeralah jumpai orang tuanya dan segera halalkan dia menjadi milikmu.

Tidaklah Allah swt menurunkan suatu penyakit, melainkan IA juga menurunkan penawarnya, atau pencegahnya. Dan tidaklah Allah swt menurunkan suatu ujian, melainkan IA juga menurunkan jalan keluarnya. Dan Allah hanya menurunkan dua buah jalan keluar dalam perjuangan melawan hawa nafsu ini, yang pertama adalah menikah. Dan yang kedua adalah puasa, bagi yang belum mampu untuk menikah.

Ya muqollibal qulub. Wahai yang maha membolak balikkan hati seseorang. Jika memang dia pangeran/bidadari dunia akhiratku jangan biarkan dia berlama lama di dalam hati dan fikiranku dengan keharaman, tapi izinkan lah dia ada di hati dan fikiranku menjadi buah ibadah untuk ku.

nikah muda, dalil nikah muda, hadits nikah muda, trend nikah muda
Sumber dari Google
Cinta. Biarkan ia terbalut dalam do'a sepertiga malam. Rindu. Biarkan ia hadir dalam setiap hembusan asmaNya Maka ketika kau belum sanggup untuk menghalalkannya, perbanyak do'a dan dzikir kepada-Nya.

Minta agar ia menjadi pangeran/bidadari dunia akhiratmu, minta pula agar segera kau di beri kemapamanan lahir dan bathin ntuk bisa segera bersamanya duduk dalam istana pelaminan yang sakral sebagai seorang raja dan ratu.

Maka nikah muda bersegera bukan tergesa-tergesa. Karena jika menikah hanya karena mau saja berarti itu tergesa-gesa menikah. Sementara menyegerakan menikah adalah bagi yang sudah mampu.

Penulis : Diaripra, Anisti, Ihsancigu

Artikel ItmusMedia.Com

Kenapa Wanita Harus Berjilbab Padahal Jilbab Gak Gaul?

alasan berjilbab, alasan berhijab, hijab syar'i, zahwa, tutorial hijab
Kebanyakan wanita menganggap bahwasanya dengan dirinya memakai jilbab maka dia tidak akan lagi terlihat cantik & menarik. Predikat "Kuno" akan melekat pada dirinya karena merasa tidak gaul dan tidak modis dihadapan teman-temannya.
Pict by: http://facebook.com/zahwaco-234266360298790
Kenapa Wanita Harus Berjilbab Padahal Jilbab Gak Gaul? - Bismillahirrahmanirrahim.. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Mau tanya, Jilbab/Hijab wajib gak sih? Ada yang bilang Sunnah karena hanya kebiasaan wanita Arab? Kenapa sih harus berhijab?

Saudariku, jika kita melihat, hampir dalam semua agama, kitab mereka berkata bahwa wanita harus mengenakan hijab. Jika kita membaca Bible, Bible dalam kitab Ulangan 22:5 berkata, "Laki-laki janganlah mengenakan pakaian perempuan dan perempuan janganlah memakai pakaian laki-laki." Jika kita baca lagi I Timotius 2:9 dikatakan, "Wanita hendaknya berdandan dengan sopan dan sederhana rambutnya jangan berkepang-kepang, jangan memakai emas." Dan dalam I Korintus 11:6, dikatakan "Jika perempuan ingin beribadah dan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga menggunting rambutnya." Digunting!

Jadi sebenarnya Bible lebih ketat daripada Quran tapi dunia Barat selalu saja gencar menyuarakan bahwasanya hijab adalah sebuah pengekangan yang dilakukan Islam dan Arab terhadap wanita.

Dan bahkan jika kita membaca Rigveda dikatakan bahwa wanita harus menutupi rambutnya. Jadi bahkan dalam kitab Hindu dikatakan bahwa wanita harus menutupi rambutnya.

Berkenaan dengan hijab, normalnya, seringkali, atau di sebagian besar waktu. ketika seorang Muslim yang religius membicarakan hijab, ia membicarakan hijab bagi wanita. Tapi dalam Quran, Allah S.W.T pertama kali membicarakan hijab bagi pria, barulah bagi wanita. Allah berfirman dalam Quran di surat An-Nuur [24]: 30,

"Katakanlah pada pria beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangan dan memelihara kemaluannya.'"


Kapanpun seorang pria melihat seorang wanita, wanita manapun, dan jika ada pikiran kotor apapun, pikiran tidak senonoh datang dalam pikirannya, dia harus menundukkan pandangannya.


Ayat berikutnya membahas hijab bagi wanita dalam Surat An-Nuur [24]: 31 yang berbunyi,

"Katakan pada wanita beriman: 'Hendaklah mereka menjaga pandangan dan kemaluan, dan jangan mereka tampakkan kecantikannya, kecuali yang (biasa) nampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau putra mereka, dan mahramnya dimana dia tidak bisa menikahinya.'"


Pada dasarnya ada 6 syarat bagi hijab. Syarat pertama berbeda antara pria dan wanita, yang lima sisanya sama.

jilbab /jil-bab/ n kerudung lebar yang dipakai wanita muslim untuk menutupi kepala dan leher sampai dada. (KBBI).

Syarat Hijab :

1. Panjangnya. Bagi pria, panjangnya dari pusar sampai lutut. Bagi wanita, seluruh tubuhnya harus ditutup. Satu-satunya bagian yang boleh terlihat adalah wajah dan tangan sampai pergelangan. Ada sebagian ulama yang berkata bahwa wajah harus ditutup. Kelima syarat sisanya sama bagi pria dan wanita.
2. Pakaian yang digunakan Tidak boleh ketat sehingga menampakkan lekuk tubuh.
3. Tidak transparan
4. Tidak berlebihan dan glamour sehingga menarik lawan jenis.
5. Tidak boleh Seperti pakaian lawan jenis.
6. Tidak boleh Seperti pakaian orang kafir.

Mungkin para pembaca sekalian masih meragukan akan syarat-syarat diatas karena merasa terkekang akan aturan Islam. Tapi coba lihat penjelasannya dibawah ini.

Jika kita melihat di masa lalu, dalam sejarah, di masa Babilonia wanita tidak pernah dihormati. Pada masa Babilonia, jika seorang pria melakukan pembunuhan, jika dia membunuh wanita, bukannya dia yang dihukum, istrinya lah yang dihukum mati. Jika kau membaca peradaban Romawi, mereka menganggap wanita sebagai alat seks dan kesenangan. Jika kita membaca peradaban Yunani, mereka mempercayai wanita mitologi bernama Pandora. Dan itulah alasan mereka merendahkan wanita, karena mereka percaya wanita adalah penyebab kejahatan dalam masyarakat. Dan dalam peradaban Yunani, wanita adalah objek seks dan pemuas nafsu. Jika kita membaca sejarah peradaban Mesir, mereka menganggap bahwa wanita adalah tanda setan. Di peradaban Arab sebelum Quran diwahyukan mereka seringkali mengubur bayi perempuan hidup-hidup. Setelah Quran diwahyukan, perbuatan jahat ini dihentikan.

kenapa wanita harus berjilbab, alasan berhijab, alasan berjilbab, zahwa
Lihat Koleksi hijab syar'i Zahwa.co di instagram www.instagram.com/zahwa.co/

Islam adalah agama pertama yang mengangkat derajat wanita. Dan Islam telah menunjukkan cara untuk menjaga kehormatan. Itulah mengapa hijab diperintahkan, yaitu untuk mengangkat wanita, dan menjaga kehormatan mereka. Allah berfirman dalam surat Al-Ahzab [33]: 59,

"Hai Rasulullah, katakanlah kepada istri-istrimu dan wanita-wanita beriman: 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, dan mencegah mereka agar tidak diganggu."

Aku ingin bertanya padamu, misalnya ada dua saudari kembar yang sangat cantik, sama cantiknya. Dan jika mereka berjalan di jalanan salah satu dari mereka menggunakan hijab islami, seluruh tubuhnya tertutup, kecuali wajah dan pergelangan tangannya. Sedangkan satunya lagi, dia mengenakan pakaian barat, mungkin rok mini atau tanktop. Jika kedua saudari kembar ini berjalan di jalanan, dan jika di pinggir jalan ada preman yang suka menggoda wanita. Aku bertanya padamu, mana  yang akan digoda? Akankah mereka mengganggu gadis yang memakai hijab Syar'i, atau apakah mereka akan menggoda gadis yang memakai pakaian barat? Tentu pakaian barat! Ini pertanyaan dan jawaban yang simple. Kau mengundang, dan kau mendapat masalah.

Seringkali kita melihat fenomena-fenomena yang serupa dan bahkan seringkali yang disalahkan adalah sang lelaki. Padahal kalau tak ada undangan maka tak akan ada kejadian.

Jadi itulah mengapa Quran dengan jelas menyebutkan bahwa hijab diwajibkan bagi wanita agar mereka mudah dikenali, mereka dihormati, dan ini akan mencegah mereka dari gangguan. Jadi alasan hijab diwajibkan bagi wanita adalah untuk mengangkat derajat wanita. Kalau tidak, mereka akan kembali sebagimana zaman jahiliyah, wanita digunakan untuk seks dan kesenangan.

Di zaman sekarang peradaban Barat mengklaim mengangkat derajat wanita. Peradaban Barat membicarakan tentang pembebasan wanita. Pembicaraan Barat tentang pembebasan wanita ini hanyalah bentuk terselubung dari eksploitasi tubuh, perendahan jiwa, dan perenggutan kehormatan.

Peradaban Barat mengklaim mengangkat derajat wanita, tapi sebenarnya merendahkan mereka sampai ke status selir, wanita simpanan, dan pemuas hawa nafsu, yang digunakan hanya untuk seks dan kesenangan di tangan-tangan pencari kesenangan, atas nama seni dan budaya. Mereka mengubah paradigma bahwasanya Poligami adalah hal yang tabuh, dan PSK, perselingkuhan adalah kebebasan berkehendak atas nama HAM.

Peradaban Barat yang membicarakan tentang pembebasan wanita, seni, dan budaya, hanyalah wujud untuk merendahkan wanita. Dan kita melihat itu. Mereka berkata, "Persamaan! Persamaan!" Dan kita lihat ini umum.

Kapanpun kita melihat sebuah iklan, entah itu berhubungan dengan wanita atau tidak, pasti ada wanita didalamnya. Bahkan dalam penjualan, kita lihat produk mobil, motor, rokok, yang menjadi bintang pemasarannya adalah para SPG yang cantik dan sexy-sexy. Berapa banyak wanita mengendarai mobil? Berapa banyak wanita mengendarai motor? Berapa banyak wanita yang merokok? Dalam persentasinya sangat kecil! Tapi dalam pemasaran dan iklannya pasti ada SPG yang cantik.

Dan pernah ada sebuah iklan dari BMW yang sangat terkenal. Di salah satu iklan BMW-nya, di depan mobil BMW-nya, ada gadis yang berdiri dengan bikini, dan iklannya bertuliskan "Tes drive her now!" Siapa? Siapa yang harus di tes? Gadisnya atau mobilnya?

Apa yang dilakukan dunia Barat? Mereka menjual ibu-ibu mereka, mereka menjual istri-istri mereka, mereka menjual putri-putri mereka. Jika menjual ibumu, istrimu, dan putrimu dikatakan pembebasan, maka kami sebagai Muslim lebih bahagia kalau dikekang. Kita dikekang dengan hukum Allah S.W.T. Kita ingin wanita terjaga. Kita mencintai ibu kita, kita mencintai istri kita, dan kita mencintai putri kita. Itulah mengapa hijab ini melindungi wanita, dan kita ingin wanita kita dilindungi dan dijaga kehormatannya.

Tapi dizaman sekarang, muncul permasalahan baru. Para muslimah mulai enggan untuk memakai jilbab di kepalanya. Para wanita mulai enggan untuk meng-hijab-i dirinya. Mereka beralasan bahwasanya mereka belum pantas untuk berhijab, merasa bahwa hatinya masih kotor sehingga belum pantas kalau berpakaian syar'i.

Saudariku, sampai kapan engkau akan menunggu? Usia tidak ada yang tahu akan berakhir kapan. Apakah menunggu sampai tua? dengan anggapan "Ah nanti ajala, nanti kalau sudah tua, sudah beruban, sudah sakit-sakitan baru bertobat."

Allah S.W.T berfirman dalam Q.S. An-Nur [24]: 60,

"Dan para perempuan yang telah berhenti (dari haid dan mengandung) yang tidak ingin menikah (lagi) maka tidak ada dosa menanggalkan pakaian (luar) mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan; tetapi memelihara kehormatan adalah lebih baik bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui."

Kalaulah ukhti menunggu tua baru mau untuk berhijab, maka ibarat membayar mahal untuk barang yang di diskon 80%, tak ada gunanya berhijab karna perintahnya sudah diberi diskon (keringanan). Disaat harga normal ukhti tidak mau membeli dengan alasan harganya terlalu mahal, tapi ketika diberi diskon ukhti malah membayar dengan harga normal yang seyogyanya lebih mahal.

Jangan termakan oleh propaganda kafir, tidak ada yang lebih baik sebelum seorang perempuan menggunakan hijab untuk dirinya. Berhijab adalah wajib karena dalil yang diberikan Allah dalam Al-Quran sudahlah jelas. Apakah kita ingin seperti orang-orang munafik yang mengambil sebagian dari Al-Quran yang disenanginya kemudian membuang yang lain? Bukan hati bersih yang membuat kita berhijab, tapi hijablah yang membuat hati kita menjadi bersih.

Semoga bermanfaat dalam membawa perubahan,
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Referensi :
Cermah Dr. Zakir Naik - USIM, Malaysia 2016 (Apakah Hijab Mengekang Kebebasan Wanita)
http://kbbi.web.id/jilbab

Kudeta Turki, Bughat, dan Cara Menyikapinya


Kudeta Turki, Recep Tayyip Erdogan, Bughat, Bughat menurut Imam Syafi'i
Gambar dari news.okezone.com
Kudeta Turki, Bughat, dan Cara Menyikapinya - Pada 15 Juli 2016, sebuah upaya kudeta dilakukan di Turki. Upaya ini diduga direncanakan oleh sebuah faksi di tubuh Angkatan Bersenjata Turki namun upaya kudeta ini telah gagal hanya dalam kurun waktu 5 jam.

Upaya ini telah menyebabkan kerusakan pada beberapa gedung dan jatuhnya korban tewas maupun luka-luka. Di Ankara, contohnya, Gedung Parlemen dan Istana Presiden dibom. Sementara di Istanbul, Agensi Berita Dogan melaporkan bahwa beberapa orang terluka setelah tentara menembakkan senjata kepada orang-orang yang berusaha untuk menyebrangi Jembatan Bosporus dalam rangka menentang usaha kudeta. Baku tembak juga terjadi di dekat Bandar udara utama di dua kota tersebut. (Wikipedia.com)

Lalu, apakah kudeta ini sama dengan Bughat (Pemberontakan) dalam islam? ItmusMedia.Com akan memberikan definisi Bughat dan cara menyikapinya yang kami kutip dari kitab AL-FIQHU ASY-SYAFI’I AL-MUYASSAR karangan Prof. Dr. Wahbah Zuhaili jilid 3.

Definisi Bughat


Bughat adalah bentuk jamak dari kata tunggal baghin. Sedangkan makna baghi (pemberontakan) adalah zhalim dan melampaui batas. Mereka mendapat predikat demikian itu karena kezhaliman dan penolakan mereka terhadap pemerintahan yang sah. Pemberontakan merupakan kejahatan politik yang sangat meresahkan. Sebab, kejahatan semacam ini dapat menghancurkan persatuan kaum muslimin, menyalakan api fitnah dan segala efek negatifnya mulai dari pertumpahan darah, menghancurkan bangunan Negara, menebarkan terror dan penyelewangan hak.

“Siapa saja yang mengangkat sejata untuk memerangi kita, dia bukan golonganku. (HR. Muslim, an-Nasa’I, at-Tirmidzi, ibnu Majah, ad-Darami dan Imam Ahmad)”

Bughat adalah sekelompok kaum muslimin yang menentang kekuasaan imam yang muslim di Negara muslim yang menggunakan ideologi islam dengan mayoritas penduduk juga islam. Walaupun bertindak lalim dan mereka tidak tunduk terhadap perintahnya dan menolak menunaikan hak yang berhubungan dengan harta benda, baik hak Allah, hak setiap individu sebagai manusia atau hak lainnya seperti qishas, atau had yang dihadapi mereka dengan catatan memenuhi tiga persyaratan seperti dibawah ini.

Pertama, mereka mempunyai kekuasaan, baik dengan jumlah pengikut yang banyak maupun dengan kekuatan lain walaupun hanya menggunakan benteng tempat mereka mempertahankan diri sekiranya dengan kekuasaan itu mereka mampu menandingi imam. Dengan begitu, imam menganggap perlu mengembalikan mereka agar taat dengan mendermakan harta dan mengeluarkan para pengikut mereka.

Kedua, disyaratkan mereka mempunyai dasar argumen yang sempurna, dasar itu yang membuat mereka yakin bahwa memberontak terhadap imam dan menolak menunaikan hak yang dihadapi mereka hukumnya boleh. Sebab, orang yang memberontak tanpa disertai dasar argument disebut melawan kebenaran.

Ketiga, disyaratkan di kalangan mereka harus ada orang yang menjadi figur panutan yang menginspirasi kekuatan dan kekuasaan. Contohnya Muawiyyah bin Abu Sofyan yang menjadi panutan para bughat di zaman Ali bin Abi Thalib.

Sebagian ulama menambahkan persyaratan bughat yaitu ada seorang yang diangkat menjadi imam dikalangan mereka. Sehingga di antara mereka tidak ada kevakuman hukum. Maksudnya bughat tidak boleh diperangi, kecuali mereka adalah sekelompok orang yang membangkang, dan mereka tidak mempunyai dasar argumen yang dapat dibenarkan.

Contoh kasus di Turki adalah contoh bughat yang sebenarnya patut diperangi, dihukum, ataupun dibebani had. Karena pihak oposisi tidak memiliki dasar argument yang dapat dibenarkan. Kalaulah mereka merasa kecewa atas kepemimpinan pemerintah yang sah saat ini maka kekecewaan mana yang harus dibenarkan? sedangkan di era pemerintahan yang sekarang ini Turki menjadi Negara yang maju dengan pendapatan perkapita yang terus meingkat dan tingkat kesejahteraan masyarakat yang tinggi sehingga menjadikan Turki menjadi bakal calon Negara Super Power.
Baca Juga: Media dan Islam : Perang atau Damai? Islam Bukan Teroris

Ketentuan Hukum Bughat


Bughat mempunyai banyak ketentuan hukum. ItmusMedia.Com merangkum dari kitab AL-FIQHU ASY-SYAFI’I AL-MUYASSAR karangan Prof. Dr. Wahbah Zuhaili jilid 3 di antaranya yang terpenting sebagai berikut.

1. Jika mereka memberontak terhadap imam, membuang tahtanya dengan melakukan penafsiran ulang terhadap nash syar’i, menolak menunaikan kebijakan yang diwajibkan kepada mereka berdasarkan takwil, dan berlindung di sebuah tempat yang kukuh, atau bersuaka pada kekuatan politik yang dapat menandingi posisi imam, maka imam boleh memerangi mereka sesuai ketentuan Allah “Apabila ada dua golongan orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zhalim terhadap (golongan) yang lain, maka perangilah (golongan) yang berbuat zhalim itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah… (Q.S. al-Hujurat [49]: 9).

“Siapa yang menarik diri dari ketaatannya terhadap imam, sesungguhnya dia akan datang besok di Hari Kiamat dalam kondisi tidak memiliki argumen kuat. Siapa yang meninggal dunia dalam keadaan memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin, sesungguhnya dia meninggal dunia seperti kematian pada masa jahiliah. (HR. Muslim dan al-Hakim).”

2. Sesuatu yang dirusak oleh seorang pemberontak, baik nyawa ataupun harta benda telah merugikan orang yang adil, atau sebaliknya. Jika perusakan itu dilakukan pada saat tidak sedang terjadi peperangan, maka masing-masing pihak dari kedua orang tersebut harus mengganti barang-barang yang telah mereka rusak karena mengikuti ketentuan hukum asal dalam berbagai perusakan barang.

Sementara itu, menurut ulama salaf, jika perusakan tersebut dilakukan pada saat terjadinya peperangan, maka tidak ada kewajiban mengganti barang yang dirusak karena perusakan itu terjadi dalam situasi darurat perang. Seperti peperangan yang terjadi pada masa sahabat, misal Perang Jamal dan Shiffin.

3. Bughat tidak boleh diperangi, kecuali karena situasi darurat akibat penggunaan sesuatu yang berbahaya atau sesuatu yang berdampak besar, seperti penggunaan api, senjata, mendatangkan banjir bandang, dan mengancam membunuh serta berbagai jenis binatang yang mematikan.

Contoh situasi darurat adalah seperti mereka menyerang dengan menggunakan api, kontak senjata, mengepung, serta memaksa kita untuk menembak dengan senjata semacam itu agar kita dapat melindungi diri dari serangan mereka. Apabila serangan mereka dapat ditahan dengan menggunakan senjata selain api seperti menggunakan strategi perang gerilya dari satu ke tempat lain, maka kita tidak boleh menyerang mereka dengan api. Tapi kalau mereka melakukan penyerangan seperti diatas maka mereka patut untuk diperangi dengan tujuan mengembalikan mereka kejalan perdamaian.

Islam menghendaki perdamaian bagi seluruh umat manusia, tapi ketika terjadi kejahatan yang dilakukan kepada umat muslim maka kita berhak untuk membela dan mempertahankan diri kalau kita berada dijalan yang benar. Wallahu A’lam bisshowab, semoga kita selalu dilindungi oleh Allah dari segala kejahatan baik dari internal maupun dari eksternal muslim. Kuatkan persatuan agar islam tidak terus-terusan tertindas.

Jazakumullahu Khairan Katsir, Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Kata Kunci: Kudeta Turki, Bughat, Recep Tayyip Erdogan, Bughat Menurut Imam Syafi'i
 
Back To Top
Copyright © 2014 ItmusMedia.Com. Designed by OddThemes